Mobil Plat Merah Kedapatan Mengisi BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Di SPBU Beracung

By Redaksi 26 Jun 2024, 23:27:13 WIB Daerah
Mobil Plat Merah Kedapatan Mengisi BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Di SPBU Beracung

HOTPOST.MY.ID|PALI-Mobil pelat merah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) 24. 312. 173 yang terletak di Beracung, kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan.

mobil pelat merah mengisi BBM bersubsidi tersebut berjenis wuling dengan nomor polisi BG 1699 PZ yang merupakan mobil operasional desa yang pembeliannya menggunakan anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2023 lalu.

Tak hanya menggunakan pelat merah nomor kode belakang mobil tersebut sama dengan kendaraan dinas di Kabupaten PALI yakin PZ, dan mobil yang telah menggunakan pelat merah pada dasarnya banyak petugas SPBU yang tidak mau melayani pembelian BBM subsidi jenis pertalite, karena pemerintah sudah mengeluarkan peraturan bahwa Mobil Dinas dilarang mengisi BBM bersubsidi, kendaraan pelat meraha yang boleh mengisi BBM jenis pertalite hanya kendaraan pelayan seperti Damkar, Ambulan, mobil jenazah dan mobil pengangkut sampah. Dan larangan kendaraan pelat merah mengisi BBM subsidi sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 

Baca Lainnya :

Juga di jelaskan dalam UU. RI. Nomor 22 Tahun 2001 pasal 55 = Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/ atau niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (Enam) Tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,- (Enam puluh miliar Rupiah)

Merianto Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa PALI (FK2DP), saat ditanyakan wartawan media ini di pesan whatsapp mengenai Kenapa Mobil operasional desa mengisi bahan bakar minyak bersubsidi, dan mobil tersebut menggunakan pelat merah dan nomor kode belakang sama dengan kendaraan dinas di Kabupaten PALI, mengatakan bahwa ia tidak tahu tentang hal tersebut.

"Nah dak tau aku pak tanyo yg punyo mbl be pak, Tanyo dgan pak bupati pak klu soal itu aku dak paham gek salah jawab yg ptg mbl itu untuk kepentingan masyarakat bayak yg membutuhkNnya ?,"balasnya di pesan whatsapp Merianto pada Rabu (26/6/2024).

(dewa)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment