- Polsek Talang Ubi Gelar Patroli Malam, Pastikan Wilayah Tetap Kondusif
- Kecewa, Banyak OPD Tidak Ikuti Rapat Paripurna, DPRD PALI Akan Panggil Dan Pertanyakan Penyebabnya
- Polres PALI Gelar Sosialisasi Peraturan Lalu Lintas Tahun 2025
- Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas
- POLSEK TALANG UBI GELAR PATROLI MALAM DALAM PASTIKAN KAMTIBMAS AMAN DAN KONDUSIF
- Polsek Tanah Abang Gelar Razia Akhir Pekan untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
- Polsek Penukal Abab Razia Terpadu, Amankan Tiga Kendaraan Bermoto
- Polsek Talang Ubi Gelar KRYD Guna Mencegah Berbagai Tindak Kejahatan
- Polsek Penukal Utara Gelar KRYD Dalam Cegah Pekat 3C dan Gangguan Kamtibmas
- POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD UNTUK MENCIPTAKAN SITKAMTIBMAS KONDUSIF
Wakapolres PALI Hadiri Kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar

HOTPOST.MY.ID|PALI – Komitmen pemerintah dalam memberantas pungutan liar kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten PALI. Pada Selasa (10/12/2024).
Acara yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten PALI ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, meneguhkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberantas praktik yang merugikan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres PALI, KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, S.H., bersama dengan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten PALI, Enggi Elber, S.H., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten PALI, Yohanes Rustanto, S.ST., M.Eng., serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten PALI.
Baca Lainnya :
- Kasat Lantas Polres PALI Hadiri Kegiatan Praktek Safety Riding Tahun Anggaran 20240
- Polsek Penukal Abab Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Triwulan IV Di Puskesmas Simpang Babat0
- Satresnarkoba Polres PALI Melaksanakan Penyuluhan Bahaya Dampak Penyalahgunaan Narkotika0
- Menjelang Natal Dan Tahun Baru 2025 Polsek Talang Ubi dan Forkopimda Sidak Pasar 0
- Dorong Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Lahat Terpilih Tinjau Saluran Irigasi0
Dalam sambutannya, Yohanes Rustanto menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang hadir.
"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan sosialisasi ini. Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah konkret dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menghindari pungutan liar," ungkapnya.
Wakapolres PALI, KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, menekankan pentingnya pemahaman hukum terkait pungutan liar.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, pungli didefinisikan sebagai pemungutan biaya atau uang secara tidak sah di tempat yang seharusnya tidak dikenakan biaya.
"Pungutan liar adalah tindak pidana yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, pemberantasan pungli bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama," tegas Dedi.
Pada sesi pemaparan, UPP Saber Pungli Kabupaten PALI menyampaikan berbagai hasil kegiatan yang telah dilakukan, mulai dari edukasi kepada masyarakat hingga penindakan terhadap pelanggaran yang terdeteksi.
Melalui sinergi antara Polres PALI, Kejaksaan, Inspektorat, dan Kantor Pertanahan, upaya ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas pungli.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menguatkan kolaborasi antarinstansi, sekaligus menyadarkan masyarakat tentang dampak buruk pungli terhadap layanan publik.
Dengan dukungan berbagai pihak, Kabupaten PALI diharapkan menjadi wilayah yang semakin bersih dari praktik pungutan liar.
Sosialisasi ini menegaskan bahwa pemberantasan pungli bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga perubahan budaya dan pola pikir.
Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, harus bersatu dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten PALI dapat lebih memahami pentingnya melaporkan pungli yang terjadi di lingkungan mereka, serta bersama-sama menjaga integritas pelayanan publik.